Sukabumi - Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah memimpin upacara kenaikan pangkat personel Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi, Senin (3/1/2022).
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan kenaikan pangkat reguler dan pengabdian Perwira dan Bintara terhitung tanggal 1 Januari 2022 sebanyak 79 personel.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :Akp ke Kompol 1 personelIptu ke Akp 8 personelIpda ke Iptu 8 personelAiptu ke Ipda pengabdian 2 personelAipda ke Aiptu 2 personelBripka ke Aipda 42 personelBrigadir ke Bripka 12 personelBriptu ke Brigadir 2 personilBripda ke Briptu 2 personil.
" Hari ini selain upacara kenaikan pangkat, Bapak Kapolres Sukabumi juga menyerahkan skep pensiun kepada satu personil yang purna bakti serta menyerahkan penghargaan kepada personel Satuan Narkoba yang berprestasi, " jelas Aah.
Aah mengatakan dalam amanatnya Kapolres Sukabumi mengatakan bahwa kenaikan pangkat yang diterima personel agar menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.
Aah juga menambahkan Kapolres Sukabumi menekankan agar seluruh personel bekerja saja dengan baik pasti dapat penilaian pimpinan dan masyarakat dengan baik pula.
Dihadapan para peserta upacara dihadiri Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra dan para pejabat utama, Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengucapkan selamat kepada semua personel yang naik pangkat dan ucapan terimakasih kepada Kompol Maryadi yang memasuki masa pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya kepada institusi Polri.