Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjadi inspektur upacara dalam rangka kenaikan pangkat pengabdian dan penyerahan skep pensiun kepada empat orang perwira Polres Sukabumi terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022.
Dua perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) yaitu Kompol Dede Najmudin yang menjabat Kapolsek Jampangkulon dan dari Inspektur Dua Polisi (IPDA) ke Inspektur Satu Polisi (IPTU) yaitu Iptu Suyatno yang menjabat KBO Satpol Airud Polres Sukabumi.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Selain menerima laporan kenaikan pangkat pengabdian perwira, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah juga menyerahkan Surat Keputusan Pensiun dari anggota Polri kepada empat orang perwiranya yaitu Kompol (Purn) Sutarna jabatan terakhir Kabag Log Polres Sukabumi, Kompol (Purn) Dedy jabatan terakhir Anjak Bag Ops Polres Sukabumi, AKP (Purn) Joko Supono jabatan terakhir Anjak Bag Ops Polres Sukabumi, AKP (Purn) Syaripudin jabatan terakhir sebagai Kapolsek Caringin dan Ipda (Purn) I Wayan jabatan terakhir Perwira Satuan lalulintas Polres Sukabumi.
Pada amanatnya Dedy menyatakan bahwa tidak semua Personil bisa mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan tetapi dilihat dulu rekam jejaknya selama personil tersebut bertugas.
" Kalau personil tersebut selama bertugasnya banyak masalah, tentun jangan mengharap mendapatkan penghargaan dari institusi, " tegas Dedy dalam upacara itu.
Kepada personil yang purna bakti, Dedy mengucapkan terimakasih atas kinerja dan kerjasamanya selama kepemimpinan dirinya dan tak lupa Dedy juga mendoakan agar personil yang pensiun selalu sehat.
" Kalau ada keperluan jangan sungkan-sungkan datang ke Polres Sukabumi, kalau bisa dibantu pasti kita akan bantu, " pesan Dedy dihadapan peserta upacara.