Sukabumi - Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Ade Suryaman, Membuka Focus Group Discussion (FGD) membahas Penjajakan Kerjasama Antara Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) Dengan Pemerintah Daerah. Di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Senin 22 November 2021.
BPKH merupakan lembaga yang mengelola dana haji milik jamaah. Setoran dana haji yang terhimpun kemudian dikelola pada investasi yang produktif.
Kepala divisi investasi, Imam Ni'matullah menjelaskan BPKH didirikan pada tanggal 26 Juli 2017 dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014
"BPKH didirikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan rasionalisme dan efisiensi serta mengoptimalkan manfaat bagi kemaslahatan umat islam" jelasnya
Lembaga BPKH, lanjut Imam, dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta atau pihak manapun termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kerjasama bertujuan untuk berinvestasi produktif dan optimal sesuai dengan prinsip syariah.
Sekda menyebutkan bahwa FGD dengan BPKH mudah mudahan bisa menghasilkan langkah taktis untuk meninglatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi yang masih terkendala akibat pandemi
"dampak pandemi membuat sektor ekonomi melambat karena itu butuh intervensi dari seluruh stakeholder, mengenai investasi produktif dalam pelaksanaanya harus aman dan nyaman serta perlu pengkajian mendalam" tambahnya
Menurut Sekda, BUMD memiki tiga tujuan yang harus dilaksanakan, yaitu pertama memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa barang jasa yang bermutu dan yang berikutnya memberikan laba keuntungan bagi PAD" terangnya.
Masih dikatakan Sekda, melalui BUMD diharapkan, adanya penyertaan modal sebagai investasi produktif tadi dan membantuk perekonomian secara signifikan, dua sektor unggulan yaitu pariwisata dan agribisnis pertanian diproyeksikan mengalami peningkatan di waktu yang akan datang.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan progres vaksinasi yang belum mencapai persentasi yang ditargetkan.
"kita berusaha mengejar target vaksinasi agar segera masuk ke PPKM level 2 sehingga aktivitas menjadi lebih longgar walau tetap disiplin prokes" pungkasnya.