Kurang dari 24jam, Polres Sukabumi Berhasil Ringkus 9 Anggota Geng Motor yang Resahkan Masyarakat
Polres Sukabumi berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang terlibat dalam perencanaan duel di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari, 18 Agustus. Dua kelompok geng motor yang terlibat, yaitu kelompok dari Kampung Misteri yang meminta bantuan kelompok Belgia, berencana untuk berduel dengan kelompok Amerika.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun terdapat kerusakan pada salah satu rumah warga akibat aksi geng motor tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, ” ujarnya.
Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara enam pelaku lainnya masih di bawah umur. “Mereka yang di bawah umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum, ” tambah AKBP Samian.
Lebih lanjut, AKBP Samian menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal-pasal yang berat, termasuk UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam, serta pasal-pasal lain terkait pengrusakan dan ancaman kekerasan. “Kami tidak memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok ini untuk eksis di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan, ” kata AKBP Samian.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa rencana duel ini diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, saat mereka tiba di lokasi, terjadi kesalahan titik kumpul yang menyebabkan salah satu rumah warga menjadi sasaran. AKBP Samian menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi mereka dibandingkan kelompok lain.
“Kami ingin menegaskan kembali kepada masyarakat, jangan takut melapor jika ada aktivitas geng motor atau kelompok lain yang meresahkan. Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, ” tegas AKBP Samian.