unit Samapta Polsek Gegerbitung melakukan patroli biru di wilayah hukumnya. Dalam upaya preventif terhadap kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor), petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar aktif melakukan ronda malam dan pengawasan di sekitar kampung mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yogi Mei dan Bripta Lutfie H bertugas sebagai petugas patroli. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan polisi.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E., menyatakan bahwa situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif. Patroli malam ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.