Kab. Sukabumi Koramil 0622-02/Palabuhanratu melaksanakan kegiatan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan pengurus pasar kepada warga dan pengunjung pasar semi modern Palabuhanratu kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, hari Rabu (15/12/2021).
Bati Tuud Koramil 0622-02/Palabuhanratu Pelda Dedi mengatakan, untuk selalu mendisiplinkan warga atau pengunjung pasar semi modern Palabuhanratu agar tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, yaitu menjaga jarak rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker guna membiasakan untuk beradaptasi kebiasaan baru, kita harus sering melaksankan himbauan kepada warga masyarakat.
"Walaupun ini PPKM level 2 yang berarti sedikit kelonggaran tapi setidaknya ada kesadaran dari warga masyarakat agar tetap membiasakan diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah, demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. Khususnya untuk mengurangi potensi penularan virus Cobid-19", ungkapnya.
"Harapannya kegiatan PPKM level 2 yang sudah berjalan ini untuk menghimbau warga masyarakat khususnya di pasar semi modern Palabuhanratu atau di wilayah masing-masing agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19", pungkasya.(Novita)