Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar kegiatan rutin Patroli Biru pada Senin malam, 23 September 2024, dimulai pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam patroli yang dipimpin oleh Aipda Dadang S. dan Briptu Asep Wandi Kusdinar, petugas menyampaikan pesan kepada warga setempat untuk lebih aktif dalam melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melapor ke Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Diharapkan warga juga turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar dengan aktif melaksanakan ronda malam, " ujar Kapolsek Gegerbitung, IPDA Subit Sudrajat, S.H.
Situasi selama pelaksanaan patroli malam ini dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Patroli Biru merupakan bagian dari upaya Polsek Gegerbitung untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Gegerbitung.