Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kalapanunggal yang terdiri dari Aipda Heris dan Aipda Fendy melaksanakan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal pada Rabu malam (23/10). Kegiatan patroli ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, mencakup wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal, termasuk C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta gangguan lainnya seperti geng motor, tawuran, dan aksi premanisme. Tim patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (Obvit), serta pos ronda dan siskamling. Selain itu, patroli juga dilakukan di titik-titik perbatasan antara wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dengan daerah sekitarnya.
Selama patroli, personel memberikan beberapa himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
- Mendukung upaya Polri dalam mencegah kejahatan jalanan, geng motor, tawuran, dan aksi premanisme agar situasi tetap aman dan kondusif.
- Mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam.
- Mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menghimbau kepada orang tua agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi aman dan damai menjelang Pilkada 2024.
Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Kalapanunggal dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.