Sat POL PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Bekerjasama Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Cukai Palsu Rokok Ilegal

    Sat POL PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Bekerjasama Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Cukai Palsu Rokok Ilegal
    Sat POL PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Bekerjasama Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Cukai Palsu Rokok Ilegal

    Sukabumi - Bea Cukai Bogor bekerjasama dengan Pol-PP Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi cukai di Gedung FridnandaPalabuhanratu Sukabumi Selasa 30/11/21.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menggencarkan edukasi kepada perangkat daerah hingga masyarakat luas terhadap pentingnya cukai untuk negara.

    Menurut Dody Rukmana Kasat Pol-PP Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Bogor bersama Pol-PP Kabupaten Sukabumi bekerjasama dalam melakukan sosialisasi juga dalam melakukan penindakan.

    "Bea Cukai Bogor bekerjasama dengan Pol-PP Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi, observasi serta juga akan melakukan penindakan terhadap pedagang-pedagang nakal di lapangan seperti ke pasar-pasar." Ujar Dody Rukmana Kasat Pol-PP Kabupaten Sukabumi.

    Dody Rukmana mengatakan dengan banyaknya rokok-rokok ilegal, pemerintah mengalamai kerugian karena uang cukai rokok tersebut tidak masuk pada kas negara.

    "Banyak ditemukan rokok-rokok yang tidak terdaftar, rokok-rokok inilah yang akan menjadi target kita nantinya. Karena perbuatan mereka itu telah merugikan negara, dengan tidak adanya cukai yang resmi, otomatis cukainya juga tidak masuk ke kas negara." Sambung Kasat Pol-PP Kabupaten Sukabumi.

    Saat ini diketahui banyak beredar rokok-rokok ilegal tanpa izin dan tanpa mengikuti standar yang telah yang ditetapkan pemerintah.

    "Saat ini diperkirakan ada lebih kurang 100 merek rokok ilegal yang beredar di pasaran, mereknya pun bermacam-macam, malah ada yang menggunakan merek kendaraan bermotor, seperti Honda, Yamaha, Lotus dan berbagai macam merek lainnya." Jelas Dodi.

    Selain itu Dodi Rukmana juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok-rokok palsu maupun rokok yang tanpa pita cukai.

    "Saya menghimbau kepada para pedagang agar berhati-hati dalam membeli, dan jangan terpancing untuk membeli dan memperjual belikan rokok-rokok ilegal tersebut, bila kedapatan kami dari Satpol PP akan menindaknya." Tutup Dodi.

    Ditempat yang sama, Sasmita Kepala Seksi PKC VI Bea Cukai Bogor mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberi edukasi terhadap masyarakat terhadap berbagai rokok yang tidak memiliki pita pajak yang beredar di pasaran. Dan Sasmita juga menuturkan bahwa Bea Cukai Bogor telah bekersama dengan berbagai Pemda di Jawa-Barat dalam memerangi rokok-rokok ilegal, diantaranya Pemda Depok, Bogor, Cianjur, Sukabumi.

    Sasmita berharap agar semua elemen ikut berpastisioasi dalam memerangi rokok ilegal

    "Permasalahan rokok ilegal ini tidak hanya harus ditangani oleh bea cukai atau pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat." Tutupnya.

    Sebelumnya Kepala kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengatakan ada 5 ciri-ciri rokok ilegal

    "Ada lima ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan." Ucap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor saat melakukan sosialisasi di Bogor beberapa waktu lalu.

    (aank)

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kopdar Jabar 2021, Satukan Persepsi Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Peltu Dasik Babinsa Desa Pangkalan Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah

    Ikuti Kami