Sukabumi – Menurut Serma Agus Sitepu, Stunting adalah salah satunya kerena kekurangan asupan gizi dari pertama dengan jangka waktu yang lama dan menyebabkan pertumbuhan terhambat tidak sesuai dengan usianya anak itu sendiri, “kalau yang saya baca kiri-kira seperti itu, ” kata Serma Agus Sitepu, Rabu 03 Juli 2024.
Masih kata Serma Agus Sitepu kalau rembung stunting tingkat desa adalah salah satunya merpakan rangkaian musyarawarah desa dalam menyusunan rencana kerja desa (RKPDes) di tahun berikutnya.
“itu juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting maupun Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting, ” terangnya.
Serma Agus Sitepu selalu hadir dalam acara-acara pemerintahan setempat dan juga Rapat Rembug Stunting di Gedung Serbaguna Desa Lebaksari Kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi.